PENERAPAN KONSEP ZAKAT DAN PERAN PEMERINTAH DALAM KEBIJAKAN FISKAL: PENGENTASAN KEMISKINAN DI JAWA TENGAH
DOI:
https://doi.org/10.65778/atjebi.v5i2.116Kata Kunci:
Zakat, Kebijakan Fiskal, Kemiskinan, Ekonomi Islam, Kesejahteraan SosialAbstrak
Abstrak:
Penelitian ini membahas bagaimana penerapan konsep zakat dan peran pemerintah dalam kebijakan fiskal dapat membantu mengurangi kemiskinan. Selain untuk ibadah memenuhi rukun Islam, zakat juga memiliki potensi besar sebagai alat distribusi aset yang lebih merata. Jika dikelola dengan baik, zakat bisa digunakan secara produktif, misalnya untuk membantu usaha kecil agar masyarakat miskin bisa lebih mandiri secara ekonomi. Penelitian ini menggali penerapan prinsip zakat serta fungsi pemerintah dalam kebijakan fiskal untuk mengatasi masalah kemiskinan. Zakat berperan bukan hanya sebagai kewajiban spiritual bagi umat Islam, tetapi juga berfungsi sebagai alat distribusi kekayaan yang berpotensi membantu mewujudkan pemerataan ekonomi dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana pengelolaan zakat dan kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah dapat berkontribusi dalam mengurangi kemiskinan. Metodologi yang dipilih dalam penelitian ini adalah kualitatif yang menggunakan pendekatan studi literatur melalui berbagai sumber seperti buku, jurnal, dan artikel yang relevan dengan ekonomi Islam, kemiskinan, serta kebijakan fiskal. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan zakat yang dilakukan secara efektif, transparan, dan produktif dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan pendapatan masyarakat yang kurang mampu, terutama melalui dukungan kepada usaha kecil dan pemberdayaan ekonomi. Selain itu, keterlibatan pemerintah dalam bentuk kebijakan fiskal yang sesuai juga memiliki peran yang krusial dalam menciptakan kesejahteraan sosial serta menurunkan tingkat kemiskinan. Oleh karena itu, zakat dan kebijakan pemerintah memiliki hubungan yang saling berkaitan dalam mencapai keadilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Kata kunci: zakat, kebijakan fiskal, kemiskinan, ekonomi Islam, kesejahteraan sosial.
Referensi
Aini, I. (2019). Kebijakan Fiskal dalam Ekonomi Islam. Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Hukum, 17(2). https://doi.org/10.32694/010760
BPS. (2007). Tingkat Kemiskinan Di Jawa Tengah Tahun 2007. https://jateng.bps.go.id/id/pressrelease/2007/08/01/270/tingkat-kemiskinan-di-jawa-tengah-tahun-2007.html
BPS. (2008). Data dan Informasi Kemiskinan 2008. Badan Pusat Statistik. https://jateng.bps.go.id/id/pressrelease/2007/08/01/270/tingkat-kemiskinan-di-jawa-tengah-tahun-2007.html
Choiriyah, E. A. N., Kafi, A., Hikmah, I. F., & Indrawan, I. W. (2020). ZAKAT AND POVERTY ALLEVIATION IN INDONESIA: A PANEL ANALYSIS AT PROVINCIAL LEVEL. Journal of Islamic Monetary Economics and Finance, 6(4), 811–832. https://doi.org/10.21098/jimf.v6i4.1122
Faizah, F. N. (2022). Optimizing zakāt management as an effort to alleviate poverty: A case study at the Central Java Baznas.
Fathurrahman, A. (t.t.). KEBIJAKAN FISKAL INDONESIA DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM: STUDI KASUS DALAM MENGENTASKAN KEMISKINAN. 13.
Fyngky, F., Jabbar, A., & Hakim, A. (2024). PERANAN PEMERINTAH DESA ANABANNAE DALAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN. GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan, 10(4). https://doi.org/10.56015/gjikplp.v10i4.247
Nabilah, I. Z., & Addainuri, M. I. (t.t.). PERAN PEMERINTAH DALAM MENYEIMBANGKAN SUBSIDI SEBAGAI KEBIJAKAN FISKAL UNTUK MENDUKUNG PEREKONOMIAN TIGA SEKTOR.
Nasution, A. M. (2020). Pengelolaan Zakat Di Indonesia. 1(2).
Samunawardi, M., & Samring, F. (2024). PENGENTASAN KEMISKINAN INKLUSIF STRATEGI PEMERINTAH DAERAH DALAM MEWUJUDKAN. 1(3).
Widodo, A., Waridin, W., & Kodoatie, J. M. (2012). ANALISIS PENGARUH PENGELUARAN PEMERINTAH DI SEKTOR PENDIDIKAN DAN KESEHATAN TERHADAP PENGENTASAN KEMISKINAN MELALUI PENINGKATAN PEMBANGUNAN MANUSIA DI PROVINSI JAWA TENGAH. JURNAL DINAMIKA EKONOMI PEMBANGUNAN, 1(1), 25. https://doi.org/10.14710/jdep.1.1.25-42





